Bimbingan Teknis Surveilans Leptospirosis kepada Labkesmas Regional dan Balai Kekarantinaan Kesehatan
Salatiga, 29 Oktober 2024 - Leptospirosis masih menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat dengan terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) di beberapa wilayah di Indonesia berkaitan dengan keberadaan faktor risiko yaitu tingginya populasi tikus (rodent) sebagai reservoir leptospirosis, buruknya sanitasi lingkungan serta semakin meluasnya daerah banjir di Indonesia. Kementerian kesehatan telah mencanangkan beberapa program dalam pengendalian leptospirosis. Program ini bertujuan untuk menurunkan angka fatalitas kasus/CFR dan jumlah kasus (angka kesakitan) sehingga tidak menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Namun, surveilans pengendalian Leptospirosis di Indonesia masih memiliki beberapa kendala, diantaranya keterlambatan penanganan kasus, kurangnya kemampuan diagnosis Leptospirosis, terbatasnya fasilitas pemeriksaan laboratorium, serta sistem manajemen dan pelaporan yang belum berjalan dengan baik
Pada tanggal 24 – 30 Oktober 2024, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan melaksanakan bimbingan teknis surevilans leptospirosis. Kegiatan diikuti oleh 33 peserta dari 21 Labkesmas regional dan 3 balai kekarantinaan kesehatan (BBKK Soekarno Hatta, BKK Kelas 1 Pontianak dan BKK Kelas 1 Banten). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan proses surveilans leptospirosis dan meningkatkan wawasan dan kapasitas fungsional pranata laboratorium/entomolog/sanitarian di lingkup Labkesmas Tier 4 dan BKK. Acara berlangsung dengan pemberian materi secara daring (24 – 25 Oktober 2024) dan praktek yang dilaksanakan secara luring di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (28 – 30 Oktober 2024). materi yang diberikan meliputi kebijakan surveilans leptospitrosis, survey tikus dan pengambilan serta pengukuran parameter lingkungan, keselamatan hayati di lapangan, metode anestesi dan pengambilan darah, klasifikasi, taksonomi, dan identifikasi tikus identifikasi tikus, metode pembedahan tikus dan pengambilan sampel, metode pembuatan awetan, pengepakan dan penyimpanan sampel untuk deteksi tular leptospirosis, praktek identifikasi, pengambilan sampel, packaging, dan pengiriman sampel, deteksi penyakit leptospirosis, dan analisis hasil pengujian penyakit leptospirosis. Pemateri kegiatan berasal dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan. Materi terkait Kebijakan Surveilans Leptospitrosis diberikan langsung oleh bapak Tulus Riyanto, SKM., MSc dari Tim Kerja Zoonosis dan Penyakit Akibat Gigitan Hewan Berbisa dan Tanaman Beracun Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dirjen P2P Kemenkes.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan kapasitas fungsional pranata laboratorium/entomolog/sanitarian dalam surveilans leptospirosis di Indonesia serta standart proses surveilans, penjaminan mutu, dan pengelolaan sampel leptospirosis di semua labkesmas di Indonesia.
Bersama,kita wujudkan Kemenkes Hebat, Indonesia Sehat!